Kekerasan dan Konflik
- KEKERASAN
Kekerasan atau (bahasa Inggris: Violence berasal dari (bahasa Latin: violentus yang berasal dari kata vī atau vīs berarti kekuasaan atau berkuasa) adalah dalam prinsip dasar dalam hukum publik dan privat Romawi yang merupakan sebuah ekspresi baik yang dilakukan secara fisik ataupun secara verbal yang mencerminkan pada tindakan agresi dan penyerangan pada kebebasan atau martabat seseorang yang dapat dilakukan oleh perorangan atau sekelompok orang umumnya berkaitan dengan kewenangannya yakni bila diterjemahkan secara bebas dapat diartinya bahwa semua kewenangan tanpa mengindahkan keabsahan penggunaan atau tindakan kesewenang-wenangan itu dapat pula dimasukan dalam rumusan kekerasan ini
- Kekerasan yang dilakukan perorangan perlakuan kekerasan dengan menggunakan fisik (kekerasan seksual), verbal (termasuk menghina), psikologis (pelecehan), oleh seseorang dalam lingkup lingkungannya.
- Kekerasan yang dilakukan oleh negara atau kelompok, yang oleh Max Weber didefinisikan sebagai "monopoli, legitimasi untuk melakukan kekerasan secara sah" yakni dengan alasan untuk melaksanakan putusan pengadilan, menjaga ketertiban umum atau dalam keadaan perang yang dapat berubah menjadi semacam perbuatanan terorisme yang dilakukan oleh negara atau kelompok yang dapat menjadi salah satu bentuk kekerasan ekstrem (antara lain, genosida, dll.).
- Tindakan kekerasan yang tercantum dalam hukum publik yakni tindakan kekerasan yang diancam oleh hukum pidana (sosial, ekonomi atau psikologis (skizofrenia, dll.)).
- Kekerasan dalam politik umumnya pada setiap tindakan kekerasan tersebut dengan suatu klaim legitimasi bahwa mereka dapat melakukannya dengan mengatas namakan suatu tujuan politik (revolusi, perlawanan terhadap penindasan, hak untuk memberontak atau alasan pembunuhan terhadap raja lalim walaupun tindakan kekerasan dapat dibenarkan dalam teori hukum untuk pembelaan diri atau oleh doktrin hukum dalam kasus perlawanan terhadap penindasan di bawah tirani dalam doktrin hak asasi manusia.
- Kekerasan simbolik (Bourdieu, Theory of symbolic power), merupakan tindakan kekerasan yang tak terlihat atau kekerasan secara struktural dan kultural (Johan Galtung, Cultural Violence)dalam beberapa kasus dapat pula merupakan fenomena dalam penciptaan stigmatisasi.
Kekerasan antara lain dapat pula berupa pelanggaran (penyiksaan, pemerkosaan, pemukulan, dll.) yang menyebabkan atau dimaksudkan untuk menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang lain, dan - hingga batas tertentu - kepada binatang dan harta-benda. Istilah "kekerasan" juga berkonotasi kecenderungan agresif untuk melakukan perilaku yang merusak.
- KONFLIK
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) di mana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. Sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.
Dampak Positif Konflik Sosial
Meskipun konflik bisa menimbulkan berbagai dampak negatif, namun nyatanya konflik juga mampu memberikan dampak yang positif, di antaranya:
Meskipun konflik bisa menimbulkan berbagai dampak negatif, namun nyatanya konflik juga mampu memberikan dampak yang positif, di antaranya:
- Menguatnya Solidaritas Kelompok – Ktika sebuah konflik terjadi, masing-masing kelompok akan berusaha memperkuat solidaritas dari masing-masing anggota kelompoknya. Selain itu, ketika persaingan dilakukan dengan benar dan jika kejujuran diutamakan, maka akan ada keselarasan dalam kelompok sehingga tercipta kekompakan
- Dapat menciptakan integrasi yang harmonis
- Memperkuat identitas pihak yang berkonflik
- Menciptakan kelompok baru
- Dapat berfungsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat.
- Membuka wawasan
- Memperjelas berbagai aspek kehidupan yang belum tuntas
- Dapat membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma yang baru.
- Meningkatkan solidaritas antara anggota kelompok
- Mengurangi rasa ketergantungan individu atau kelompok
- Memunculkan sebuah kompromi baru apabila pihak yang berkonflik dalam kekuatan yang seimbang.
Dampak Negatif dari Konflik Sosial
Dampak negatif merupakan dampak yang tidak mungkin terelakkan. Konflik dalam jenis apapun pasti akan menimbulkan efek negatif terhadap kehidupan orang-orang yang berkonflik. Dampak negatif tersebut meliputi:
Dampak negatif merupakan dampak yang tidak mungkin terelakkan. Konflik dalam jenis apapun pasti akan menimbulkan efek negatif terhadap kehidupan orang-orang yang berkonflik. Dampak negatif tersebut meliputi:
- Menyebabkan domnasi kelompok pemenang
- Menimbulkan keretakan hubungan antara individu dan kelompok
- Kerusakan Harta Benda dan Jatuhnya Korban Jiwa – Konflik sosial yang sifatnya merusak bisa berakibat rusaknya harta benda yang dimiliki oleh kelompok sosial tertentu. Konflik sosial sering diikuti dengan tindakan anggota kelompok dari masing-masing kubu untuk bertindak dengan mengandalkan kekerasan. Kerusakan tempat tinggal, fasilitas umum, dan lain sebagainya, merupakan bukti konkret bahwa konflik sosial justru berakibat buruk terhadap kepemilikan harta benda dari masing-masing kelompok. Selain itu, kekerasan yang serig terjadi saat konflik sosial juga menimbulkan adanya korban jiwa. Entah korban luka dari masing-masing kelompok, atau bahkan korban meninggal dari salah satu atau masing-masing kelompok. Sayangnya, justru hilangnya nyawa dari salah satu kelompok biasanya dijadikan alasan untuk melakukan penyerangan yang lebih brutal, hingga menimbulan konflik yang lebih besar dan kerugian yang lebih besar pula.
- Keretakan Hubungan Antar Kelompok – Sebuak konflik antar kelompok mau tidak mau, meskipun telah berdamai, pasti tetap meninggalkan kebencian pada beberapa individu dalam kelompok tertentu. Tentunya, keretakan hubungan antara kelompok yang berkonflik merupakan suatu hal yang tidak bisa dielakkan dan bisa menjadi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan.
- Perubahan Kepribadian pada Individu – Individu-individu yang ada dalam kelompok sosial tertentu akan mengalami perubahan sifat. Biasanya mereka akan diliputi perasaan marah, curiga, dan membenci orang-orang yang menjadi lawan konfliknya. Terkadang kepribadian seseorang lambat laun akan berupah menjadi seseorang yang diliputi kecemasan. Ia tidak akan merasa tenang karena khawatir jika konflik akan terjadi lagi. Ia diliputi rasa curiga jika kelompok yang dulunya berkonflik dengan mereka kembali menyulut permasalahan.
- Terjadi Dominasi dan Penaklukan – Adanya konflik yang melibatkan dua kelompok tertentu, mau tidak mau salah satu di antara mereka ingin menunjukkan dominasi mereka. Salah satu dari dari kelompok tersebut ingin menunjukkan bahwa mereka lebih kuat dan lebih berkuasa terhadap suatu hal. Akibatnya, timbul keinginan untuk menaklukkan kelompok yang bertentangan dengan kelompok tersebut.


Comments
Post a Comment